
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Seorang kakek di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetubuhi cucu perempuan berstatus pelajar berulang kali di dalam kamar.
Pelaku seorang lanjut usia berinisial AM (65) ini diringkus Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, pada Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, aksi pemerkosaan dialami korban dengan nama samaran Mawar (15) di sebuah rumah di Kota Kendari.
Baca juga: Rumah Warga di Pakue Tengah Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Ludes Terbakar, 2 Motor Ikut Hangus
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memimpin langsung penangkapan kakek bejat tersebut.
Berlangsung di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Lokasi penangkapan ini hanya berjarak 3,5 kilometer (km) dari kantor Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Pendaftaran 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Kendari Dibuka Mulai 16-30 September 2025
“Pelaku memasuki kamar korban secara tiba-tiba lalu meraba alat vital hingga menyetubuhi korban yang notabene cucu kandung sendiri,” ungkap AKP Welliwanto Malau, pada Senin (15/9/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari ini menambahkan, tiap kali melancarkan aksinya, pelaku memberi uang kepada korban Rp100 ribu.
Sang kakek juga meminta cucunya tidak menceritakan kejadian bejat tersebut ke orang lain.
Sementara tindakan persetubuhan dialami korban sejak berusia 13 tahun hingga kini 15 tahun. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]