website murah

2.927 PPPK di Konawe Terima SK, Bupati Yusran Akbar Tegaskan Kontrak 1 Tahun, Kinerja Tentukan Nasib – Portal Kendari

Portal Kendari
1 Okt 2025 14:40
2 menit membaca

[ad_1]

website murah

Portalkendari.com, KONAWE – Sebanyak 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Konawe resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Bertempat di Halaman Upacara Kantor Bupati Konawe, Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.

Berjarak 65,3 kilometer atau perjalanan 1 jam 34 menit dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, melewat Jalan Poros Unaaha-Pondidaha.

website murah

SK PPPK diserahkan oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar dalam momen upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025) pagi.

Bupati Yusran menegaskan, status 2.927 PPPK Tenaga Teknis, Guru, Kesehatan yang menerima SK, dikontrak dalam kurun waktu selama satu tahun. 

Baca juga: Seleksi CPNS 2026 Dibuka Setelah Pengangkatan PPPK Tuntas? Begini Pernyataan Kemenpan-RB

“Kontrak diperpanjang, melalui evaluasi kinerja,” ujar Bupati Konawe berusia 45 tahun ini dalam sambutannya.

Status PPPK berbeda dengan PNS karena terikat kontrak, ini yang harus dipahami, ditaati dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

“Jadi nanti ada evaluasi, kontrak kerja berbatas waktu, setiap tahun ada evaluasi kinerja, Kontrak dapat diperpanjang bila menunjukkan kinerja baik,” jelas Yusran. 

Ia pun berharap seluruh PPPK tidak cepat berpuas diri, tapi membuktikan kinerja dan komitmen.

Jabatan bukan hadiah melainkan amanah, kontrak bukan jaminan melainkan tanggung jawab untuk melayani rakyat.

Baca juga: Karya Hidayat Jadi PPPK Konawe Jelang 5 Tahun Pensiun, 23 Tahun Mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup

Bupati Yusran juga menyampaikan kondisi keuangan daerah, dalam pengangkatan PPPK dengan jumlah yang besar, harus diimbangi peningkatan kinerja.

“Kondisi fiskal kita masih terbatas, sementara belanja pegawai kita cukup besar,” ujarnya.

“Artinya gaji dan tunjangan saudara-saudari adalah hasil dari pengorbanan fiskal kita atau keuangan daerah kita,” lanjutnya.

“Untuk itu, saya meminta pada setia rupiah yang dibayarkan dibalas dengan kerja nyata. Tanggung jawab, etika, integritas dan profesionalisme,” katanya.

Yusran mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan jabatan, dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi dan politik praktis. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)



[ad_2]

xwebsite murah
xwebsite murah