
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Sejumlah petani di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim, Selasa (23/9/2025).
Mereka menuntut agar harga gabah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan harga Rp6.500 per kilogram.
Dalam demo ini, hadir perwakilan petani dari hampir seluruh kecamatan se-Kolaka Timur.
Kantor DPRD Koltim terletak di Jalan Poros Rate Rate-Poli Polia, Kelurahan Simbalae, Kecamatan Loea.
Jaraknya dengan Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra sekira 107 kilometer (km), dapat ditempuh selama 2 jam 24 menit perjalanan.
Baca juga: Sekarang Pupuk Cari Petani Gubernur Sulawesi Tenggara ASR Pastikan Penyaluran Urea dan NPK Subsidi
Ketua Komisi I DPRD Koltim, Eka Saputra, mengatakan petani menyampaikan aspirasi soal Instruksi Presiden yang hingga saat ini belum dirasakan petani.
Di Kecamatan Mowewe sebelumnya gabah petani hanya dibeli Rp5.100 hingga Rp5.300 per kilogram.
Sedangkan, di Kelurahan Atula dan Ladongi, harga gabah yang sedang panen hanya dihargai Rp6.000 per kilogram.
Padahal dalam Inpres yang diterjemahkan Badan Pangan Nasional, harga Rp6.500 berlaku di tingkat petani dengan spesifikasi kadar air maksimal 25 persen dan kadar sampah 10 persen.
“Inilah yang menjadi tuntutan petani, agar Inpres benar-benar berlaku dan dirasakan seluruh masyarakat Kolaka Timur,” kata Eka Saputra saat dikonfirmasi Portalkendari.com via telepon.
Baca juga: Pupuk Subsidi Bisa Diakses Warga Non Petani Selama Masa Kepemimpinan Gubernur Sultra ASR, Syaratnya
Eka Saputra menjelaskan mekanisme pembelian gabah di tingkat petani umumnya dilakukan melalui tengkulak atau pengepul, yang kemudian menyetorkan hasil panen ke gudang.
Gudang-gudang tersebut tersebar di Koltim maupun daerah lain, seperti Konawe, yang merupakan mitra Bulog.
Sebelum aksi ini, DPRD Koltim telah merespons keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun laporan langsung terkait harga gabah.
DPRD bahkan turun ke lapangan bersama Kepala Bulog untuk mengecek kondisi sawah dan gudang mitra Bulog.
“Saat itu, Kepala Bulog menjelaskan Inpres untuk memenuhi cadangan stok 3 juta ton sudah terpenuhi, sehingga tidak ada kewajiban lagi bagi Bulog membeli gabah,” jelasnya.
Baca juga: Petani di Konawe Selatan Keluhkan Harga Nilam Rp450 Ribu Per Kilogram, Minta Pemerintah Awasi Harga
[ad_2]