website murah

Putusan UU TNI, Publik Tunggu Transparansi MK

Portal Kendari
17 Sep 2025 02:03
1 menit membaca
[ad_1]

KENDARIPOS.CO.ID–Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (17/9/2025), akan membacakan putusan atas lima gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

website murah

Sidang pengucapan putusan dijadwalkan pukul 13.30 WIB di Gedung MK, Jakarta.Lima perkara yang diputus meliputi nomor 81/PUU-XXIII/2025, 75/PUU-XXIII/2025, 69/PUU-XXIII/2025, 56/PUU-XXIII/2025, dan 45/PUU-XXIII/2025.

Para pemohon menilai pembentukan UU TNI cacat prosedur karena minim partisipasi publik serta tidak transparan dalam membuka draf rancangan.

Sebelum sidang putusan UU TNI, MK lebih dulu membacakan putusan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) di dua daerah, yakni Pilgub Papua (perkara 328/PHPU.GUB-XXIII/2025) dan Pilbup Barito Utara (perkara 331/PHPU.BUP-XXIII/2025), pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Pleno 1.

website murah

Selain itu, MK juga akan memutuskan perkara uji formil UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 (perkara 52/PUU-XXIII/2025 dan 64/PUU-XXIII/2025). Tak hanya itu, uji materi UU Perbendaharaan Negara (144/PUU-XXIII/2025), uji materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (149/PUU-XXIII/2025), serta enam perkara lain juga masuk agenda hari ini. Dilansir dari kompas.com

Putusan atas UU TNI menjadi perhatian publik mengingat isu transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang semakin disorot.


[ad_2]
xwebsite murah
xwebsite murah