
[ad_1]

Portalkendari.com – Berikut ini nasib Wahyu Moridu seorang Anggota DPRD Gorontalo yang viral di media sosial gegara berceletuk ingin rampok uang negara.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah rekaman video viral di dalam mobil bersama seorang wanita.
Imbas dari rekaman video viral yang beredar itu, Wahyu Moridu terkena getahnya.
Ia banjir kritikan hingga dipecat dari partainya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu.
Pemecatan itu imbas dari pernyataannya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.
Meski Wahyu telah meminta maaf namun nampaknya hal tersebut tidak menjadi pertimbangan.
Ia lantas dipecat dan tidak lagi menjadi kader PDIP sejak diumumkan pada Sabtu (20/9/2025).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
Baca juga: Jadwal Film Bioskop Kendari Sulawesi Tenggara Akhir Pekan 20 September 2025, Didominasi Film Horor
Di mana menindak lanjuti laporan dari DPD PDIP Gorontalo dan rekomendasi dari Komite Etik dan Disiplin partai.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” ujar Komarudin.
Setelah dipecat, Komarudin mengungkapkan pihak PDIP akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).
Seperti diketahui, aksi Wahyu yang dengan tega menyebut uang negara akan dirampoknya menuai hujatan publik.
Bagaimana tidak, ucapannya tersebut dianggap menyakiti hati rakyat.
[ad_2]