
KENDARIPOS.CO.ID–Wali Kota Prabumulih, Arlan, akhirnya angkat bicara terkait polemik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang disebut bakal dicek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini mencuat setelah kontroversi mutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga menegur anak Arlan karena membawa mobil ke sekolah.
Arlan menegaskan dirinya sudah melaporkan harta kekayaannya sejak sebelum mencalonkan diri sebagai wali kota.
“Masalah LHKPN itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum pencalonan wali kota,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia, jumat (19/9).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengecekan LHKPN akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan kekayaan kepala daerah. “Kepatuhan LHKPN bukan hanya soal waktu pelaporan, tapi juga keakuratan isi laporan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (17/9).
Berdasarkan data e-LHKPN per 13 Agustus 2024, Arlan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp17,002 miliar. Rinciannya:
KPK memastikan verifikasi harta Arlan akan dilakukan sesuai prosedur untuk menilai kepatuhan dan kebenaran laporan yang disampaikan.